812 Marka Cermin Cembung Terpasang di Jaktim
Sebanyak 812 unit marka cermin cembung telah terpasang di 10 kecamatan yang ada di Jakarta Timur.
Pemasangan 812 unit cermin cembung ini untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas
Kepala Seksi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman mengatakan, pemasangan cermin cembung ini untuk menindaklanjuti usulan masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tahun 2018 lalu.
"Pemasangan 812 unit cermin cembung ini untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas," ujarnya, Selasa (15/10).
Rembuk RW di Semper Barat Bahas 56 UsulanDijelaskan Andreas, sebelum dilakukan pemasangan secara bertahap, pihaknya terlebih dahulu melakukan kajian dan tinjauan wilayah yang menjadi tempat pemasangan cermin cembung.
Rinciannya, 41 unit di Kecamatan Cakung, 158 di Duren Sawit, 114 Unit di Pulogadung, 47 di Matraman, 30 di Jatinegara, 60 di Kramat Jati, 16 di Makasar, 79 di Pasar Rebo, 96 di Ciracas dan 171 unit di Kecamatan Cipayung.
"P
emasangan cermin cembung difokuskan pada jalan lingkungan dan jalan penghubung," tandasnya.